TENTANG KAMI: ASOSIASI JURNALIS INVESTIGASI & DIGITAL KEPRI (AJID)
Asosiasi Jurnalis Investigasi & Digital Kepri (AJID) adalah sebuah organisasi profesi berbadan hukum yang menghimpun para jurnalis, editor, perancang tata letak (layout), personel situs web, videografer, dan pekerja media digital di wilayah Provinsi Kepulauan Riau.
Didirikan atas dasar kesadaran akan pentingnya menjaga kemerdekaan pers, AJID berdiri secara berdaulat sebagai wadah non-profit yang mandiri dan sepenuhnya independen. Kami menegaskan diri bukan merupakan perpanjangan tangan dari perusahaan media komersial, organisasi politik, lembaga pemerintah, maupun kekuatan modal mana pun. Seluruh gerak organisasi murni diabadikan untuk kepentingan publik dan penegakan akuntabilitas di bumi Bunda Tanah Melayu.
VISI ORGANISASI
“Menjadi pilar utama jurnalisme investigasi yang independen, berintegritas, dan melek teknologi, guna mengawal keterbukaan informasi publik serta melindungi marwah insan pers digital di Kepulauan Riau.”
MISI ORGANISASI
Untuk mewujudkan visi tersebut, AJID menjalankan empat misi strategis berkelanjutan:
- Edukasi & Produksi Jurnalisme Investigasi Mendorong dan meningkatkan kapasitas para jurnalis dalam memproduksi karya jurnalistik yang mendalam, tajam, dan berbasis pelacakan data melalui program khusus “Gelar Fakta”.
- Advokasi Keterbukaan Informasi Publik Bertindak aktif dalam mengawal, memantau, dan menuntut transparansi anggaran serta tata kelola pemerintahan regional melalui mekanisme sengketa resmi di Komisi Informasi (KI) Provinsi Kepulauan Riau.
- Optimalisasi & Inovasi Kompetensi Digital Membekali pekerja pers dengan keahlian teknologi siber pers masa depan, mulai dari manajemen server dan CMS berkinerja tinggi, teknik penyiaran digital multi-kanal, hingga penerapan sistem diseminasi terdesentralisasi (Web3).
- Perlindungan Hukum & Keselamatan Jurnalis Memberikan advokasi, pendampingan hukum, dan perlindungan penuh secara cuma-cuma bagi seluruh anggota yang menghadapi ancaman, intimidasi, atau sengketa hukum akibat menjalankan tugas jurnalistik profesionalnya.
STRUKTUR PENGURUS INTI (PERIODE 2026–2029)
Untuk menjaga marwah profesionalisme pers yang setara dan mandiri, kepengurusan AJID dijalankan secara kolektif kolegial oleh para praktisi media digital yang berdedikasi tinggi:
- Ketua Umum / Inisiator: Ronny Paslan
- Sekretaris Umum: [Nama Sekretaris Anda]
- Bendahara Umum: [Nama Bendahara Anda]
- Divisi Investigasi & Data (“Gelar Fakta”): Anton Zainal & Tim
- Divisi Inovasi & Infrastruktur Digital: [Nama Penanggung Jawab Web/Server]
- Divisi Advokasi Hukum & Informasi Publik: [Nama Penanggung Jawab Hukum]
Catatan Hukum & Afiliasi Internasional: AJID dibentuk sesuai dengan amanat Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers dan didirikan secara sah melalui akta notaris perkumpulan. Organisasi ini mengadopsi standar etik dan prinsip independensi ketat yang selaras dengan Federasi Jurnalis Internasional (International Federation of Journalists – IFJ), guna memastikan setiap anggota di daerah memiliki posisi tawar yang kokoh dan perlindungan global.


